Motif pelaku kejahatan di dunia maya
(cybercrime) pada umumnya dapat
dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :
- Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.
- Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
Faktor Penyebab
Munculnya Cybercrime
Jika dipandang dari sudut pandang
yang lebih luas, latar belakang terjadinya kejahatan di dunia maya ini terbagi
menjadi dua faktor penting, yaitu :
- Faktor Teknis
Dengan
adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang
menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara
jaringan yang satu dengan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan
aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan pihak yang
satu lebih kuat daripada yang lain.
- Faktor Sosioekonomi
Cybercrime dapat dipandang sebagai produk
ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut adalah
keamanan jaringan. Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan
dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat
membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Melihat kenyataan seperti itu, Cybercrime berada dalam skenerio besar
dari kegiatan ekonomi dunia.


No comments:
Post a Comment